Pendaftaran Pengajuan Bantuan UKT/SPP (300) TA 2021/2022

Kepada Yth. Mahasiswa UNIRA Malang (Semua Prodi)

Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan ini disampaikan peluang pengajuan Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat TA 2021/2022 (300 Kuota) untuk semua Program Studi. Dan perlu kami sampaikan bahwa ini adalah bentuk ikhtiar atau usaha akan kemungkinan-kemungkinan (terutama bagi mahasiswa Prodi PAI, PGMI, Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah) dengan melakukan uji coba sistem. Semoga usaha atau uji coba ini mendapatkan hasil yang sesuai harapan.
Untuk mahasiswa yang ingin mengajukan Bantuan UKT/SPP TA 2021/2022, silahkan untuk mengisi link berikut selambat-lambatnya besok, Hari Sabtu, Tanggal 6 November 2021, Pukul 09.00 WIB (ditutup sewaktu-waktu jika pendaftar sdh memenuhi/melebihi kuota):


Syarat pendaftar:
1. Terdaftar di PDDIKTI (cek melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id/ )
2. Mahasiswa semester 3, 5, 7, 9 dan 11
3. Terdampak Covid-19
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Tertanda,
Koordinator Pengelola Beasiswa

Note:
-Pengajuan Bantuan UKT/SPP ini TIDAK diperuntukan untuk : 1) mahasiswa penerima Bidikmisi, KIP Kuliah dan Baznas, 2) mahasiswa penerima bantuan UKT Ganjil TA 2021/2022
– Bagi mahasiswa yang sudah isi GF pengajuan, harap untuk konfirmasi by wa (0896 7453 7046) untuk dimasukkan dalam grup wa, dengan format (UKT300/NIM/Nama/Prodi);
– Berkas yang harus disiapkan dan diserahkan ke pengelola beasiswa (Ruang Humas dan kesma, lt. 2), diantaranya (masing-masing berkas dicetak di kertas A4 – 2 Rangkap – dimasukkan dalam map L bening warna HIJAU), Penyerahan berkas selambat-lambatnya Tanggal 12 November 2021 :
1. Fc KTP
2. Fc KK
3. Print out Bukti terdaftar di PDDIKTI (cek melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id/ )
4. Fc KRS Semester Ganjil TA 2021/2022
5. Surat Pernyataan Terdampak Covid – 19 ( 1 asli- 1 Fc, format terlampir)

(Visited 3,809 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *